Kamis, 09 September 2010  
Hot Topics>> Bisnis
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD    |    ATAU GUNAKAN   
UTAMA: Susu Bayi Bermelamin | Bunuh 2 Warga dan Sandera Cewek 2 Tahun | 360 Pemudik Tewas di Jalan | Dapat Cucu Ketujuh, Berharap Bebas Bulan Depan | Batu Bara Jangan Seperti Hutan | PRO KALTIM: 22 Tahun Menanti Air Bersih | Lebaran Pertama, Samarinda Banjir | TOTAL SPORT: Tunggu Guru | Ingin Sempurnakan Gelar |
   
Sabtu, 31 Juli 2010 , 11:24:00


JAKARTA  -  Mabes Polri terusik dengan pernyataan Staf khusus SBY Denny Indrayana tentang penyelidikan rekening Polri. Denny ditantang untuk membuktikan pernyataan soal dugaan adanya mafia hukum dalam laporan PPATK.

“Kami bertanya bagaimana Pak Denny bisa simpulkan kalau rekening itu terkait mafia hukum. Kalau ada bukti bawa ke kita, akan diungkap," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Jakarta kemarin. Pernyataan Edward itu menanggapi pernyataan Denny pada sejumlah wartawan Kamis (29/7) lalu.

Denny menjelaskan bahwa Kapolri sudah dipanggil SBY pada Sabtu 24 Juli 2010 dan diperintahkan untuk memperjelas keterangan penyelidikan rekening para perwira polisi. Dalam pesan singkat yang dikirimkannya ke wartawan, Denny menyebut ada dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian. (JP 30/7).

Menurut Edward, setelah menerima laporan dari PPATK, polisi melakukan berbagai metode pembuktian. Hasilnya sudah diumumkan pada masyarakat beberapa waktu lalu. Namun, penjelasan itu dinilai tidak cukup lengkap dan detail.

"Saya tidak mau jadi korban, dituntut pemilik rekening karena nama baiknya tercemar atau dituntut bank karena buka rahasia bank. Itu dilarang undang-undang dan mempengaruhi kepercayaan nasabah," kata Edward.

Jenderal bintang dua itu meminta Denny bersedia datang ke Mabes Polri untuk membicarakan kasus itu. "Mari duduk bersama, lalu kita ungkap kalau memang ada data," katanya.

Bagaimana dengan pernyataan bahwa penjelasan Kapolri kurang lengkap - "Kalau yang dimaksud Pak Denny sebagian, saya jawab iya. Ada dua transaksi terkait pidana di sana. Tapi kalau disebutkan seluruhnya terkait kasus mafia hukum saya undang dengan hormat Pak Denny datang ke Mabes Polri membawa data untuk mendukung SMS itu," kata Edward.

Edward mengaku Polri tidak tersinggung dengan pernyataan Denny ini. "Tidak ada tersinggung-tersinggung, kita tidak perlu tersinggung,” katanya.

Menurut mantan tenaga ahli Lemhanas itu, penyelidikan terhadap 21 rekening dalam 831 rekening memang belum tuntas. "Kemarin kan saya pernah sampaikan, ada 4 yang belum bisa dituntaskan, dua karena dokumen belum lengkap, satu karena ikut pilkada. Nah, satu lagi karena meninggal dunia," katanya.

Edward menegaskan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah memberikan laporan lengkap pada presiden terkait hasil penyelidikan itu. "Saya pastikan sudah ada laporan. Kapan waktunya, saya tidak berwenang menjelaskan," katanya.

Mantan juru bicara penyidikan kasus bom Bali 1 itu meminta agar tidak ada lagi pihak yang melayangkan tudingan miring mengenai kepemilikan rekening tersebut tanpa alasan. Apalagi, jika tidak mempunyai data. "Kami minta jangan ada pihak-pihak yang provokasi lah, menyebutkan ada rekening Rp 700 miliar. Kalau punya data serahkan data ke kita," katanya.

Edward membenarkan bahwa wakil Polri dalam unsur Satgas Anti Mafia Hukum Irjen Herman Effendi mengundurkan diri. Hal itu dilakukan atas inisiatif pribadi Herman dan bukan atas perintah Kapolri. - Pak Herman via telepon menyampaikan ada laporan yang tidak sepaham, keluar kata-kata (dari Denny), kalau Anda (Herman) tidak sepaham, Anda mafia dong," kata Edward menirukan penjelasan Herman.

Edward juga menyebut alasan Herman adalah alasan personal. "Beliau mengajukan pengunduran diri. Alasannya ada ketidaksepahaman terhadap satu masalah dengan Pak Denny,” katanya.

Namun, Edward mengaku tidak mengetahui laporan apa yang dipertentangan oleh Herman dan Denny. Juga saat ditanya apakah laporan itu terkait dengan upaya pengungkapan rekening gendut perwira Polri, Edward hanya menjawab, "Soal ada laporan tapi ini internalnya satgas saya tidak mau mencampuri."

Hingga tadi malam Denny Indrayana belum bisa dihubungi. Telepon dan pesan singkat koran ini tidak direspon. Menurut salah seorang anggota Satgas yang lain, Yunus Husein, Satgas ada acara internal. "Ada rapat penting," kata Yunus saat dikonfirmasi.

Yunus yang juga Ketua PPATK itu tidak menjelaskan apa topik utama dalam rapat. Termasuk apakah rapat juga membahas pengunduran Irjen Herman Effendy dari unsur Satgas dan silang pendapat antara Denny dan Polri. "Nanti saja ya," tolaknya.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan belum menerima surat pengunduran Herman. "Belum ada tanya saja sama ketua Satgasnya," katanya di Istana. Kuntoro Mangkusubroto selaku Ketua Satgas Anti Mafia Hukum juga belum bisa dikonfirmasi.

Secara terpisah, konflik Satgas dengan Polri dinilai semakin menguntungkan mafia hukum. "Sejak awal kehadiran satgas memang tidak jelas fungsinya. Tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada," ujar aktivis Gerakan Indonesia Bangkit Adhie M Masardi kemarin.

Mantan juru bicara Gus Dur saat menjadi presiden itu menilai Satgas digunakan Denny Indrayana untuk kepentingan popularitas pribadi. "Lihat saja, ada sebagian yang dikomentari, ada yang tidak. Ada banyak sekali laporan masyarakat yang masuk ke satgas tapi berapa yang ditindaklanjuti," katanya.

Adhie juga menyebut Denny tidak jantan dalam kasus rekening Polri. "Saya tahu pasti yang kasih data ke ICW dan Tempo itu Denny. Saya punya banyak sekali teman di Tempo dan ICW, tanya saja sama mereka. Nah, setelah Tempo dilempar Molotov, aktivis ICW dibacok, kemana Satgas?" katanya.

Sejak lama, kata Adhie, hubungan Satgas dan Polri tak harmonis. "Ambil contoh kasus Gayus, seakan-akan yang hebat kan Denny. Padahal sebelumnya mereka memang sudah janjian mau ketemu di Singapura dan Polri yang kerja," katanya.

Satgas juga dinilai digunakan untuk meredam kasus-kasus yang mendapat porsi perhatian publik sangat besar. "Saya masih ingat, saat Satgas sidak ke rutan Ayin di Pondok Bambu saat yang sama ada agenda pemeriksaan Sri Mulyani terkait Century,” katanya.

Karena itu, Adhie dan teman-temannya di Petisi 28 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar Satgas dibubarkan saja karena tidak ada aturan yang mendasari. Pembentukannya. "Proses gugatannya masih jalan di MK dan sebentar lagi akan diputus,” katanya.(rdl/sof/jpnn)
 
 
(0) Komentar
 
   
 
 
Olahraga
Betah di Persiba
Tidak lama lagi, Persiba Balikpapan kembali bertarung di kompetisi paling elit di Indonesia. Tim asu ...
Other
 
Hukum
Rp 30 Juta, Seminggu Habis
BALIKPAPAN-Otak pelaku pembobol uang zakat sebesar Rp 125 juta di kantor Zakat kawasan Prapatan Bali ...
Other
 
Balikpapan
Korpri Serahkan Bantuan
BALIKPAPAN --Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkot Balikpapan memberikan bantuan sejumlah ...
Other
 
Metro Kota
Gubernur Sidak, Calo Tiket Raib
BALIKPAPAN--Kesiapan menghadapi arus mudik lebaran di Kota Beriman yang menjadi pintu gerbang Kalima ...
Other
 
Kaltim Post Grup:
Kaltim Post - Radar Banjarmasin - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan - Kalteng Pos - Radar Sampit - Radar Sulteng - Radio KPFM
Home Utama Balikpapan Metro Kota Hukum Metro Kaltim Olahraga Hiburan Nasional Bisnis Rubrik Special