Kamis, 09 September 2010  
Hot Topics>> Bisnis
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD    |    ATAU GUNAKAN   
UTAMA: Susu Bayi Bermelamin | Bunuh 2 Warga dan Sandera Cewek 2 Tahun | 360 Pemudik Tewas di Jalan | Dapat Cucu Ketujuh, Berharap Bebas Bulan Depan | Batu Bara Jangan Seperti Hutan | PRO KALTIM: 22 Tahun Menanti Air Bersih | Lebaran Pertama, Samarinda Banjir | TOTAL SPORT: Tunggu Guru | Ingin Sempurnakan Gelar |
   
Sabtu, 31 Juli 2010 , 12:51:00


SAMARINDA   -  Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal mengakui masih ada beberapa anggota DPRD  Kaltim yang suka bolos, Namun, kata dia, jumlahnya sangat kecil.  “Enggak sampai 10 orang. Jumlahnya sedikit sekali,” terangnya.

Bagi anggota dewan yang masih malas itu, dia sudah mengisyaratkan akan memberi sanksi. Yakni, teguran secara tertulis hingga tiga kali.  “Kalau tetap bolos juga, ada sanksinya,” terangnya. Tapi sayang, dia enggan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang malas itu.

Terkait sanksi pecat bagi anggota dewan yang tak mengikuti rapat enam kali -- seperti yang tengah bergulir di DPR RI, Mukmin mengatakan, pihaknya siap mengimplementasikannya. Tapi, kata dia, sampai saat ini dirinya belum membaca ketentuan yang mengatur hal tersebut.

Meski begitu, dia berharap, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim bisa menggodok ketentuan tersebut, sehingga kemudian bisa diterapkan di lembaga wakil rakyat itu.  “Kalau belum ada yang menyusun dari BK tentu kita tidak bisa lakukan,” katanya, usai memimpin sidang paripurna, Jumat (30/7) kemarin.

“Apalagi ini soal pemberhentian. Pecat memecat orang itu tak bisa sembarang, harus ada ketentuannya,” lanjutnya. Walaupun hingga saat ini belum ada ketentuan, dirinya mengakui sudah sering mengimbau kepada para wakil rakyat untuk selalu hadir dalam rapat paripurna. Karena, kehadiran itu adalah kewajiban para anggota dewan.

Lantas, bagaimana dengan tingkat kedisiplinan anggota dewan yang dia pimpin? Untuk anggota dewan periode ini, dia tak memungkiri masih ada saja   yang malas ke kantor. Tapi, yang malas itu jumlahnya sangat sedikit, persentasenya kecil.

“Secara umum anggota dewan saat ini masih baik,” tuturnya.  Diketahui, para wakil rakyat di pusat saat ini menjadi perhatian karena rendahnya tingkat kehadiran mereka dalam rapat-rapat yang digelar di Senayan. Kemudian muncul penegasan dari BK DPR RI, bahwa anggota dewan yang tak hadir enam kali atau tiga bulan berturut-turut, baik sidang peripurna maupun rapat komisi, bisa diberhentikan. Acuannya ada dalam Undang-undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 243 ayat (1) jo peraturan tata tertib DPR RI Nomor 1/2009 Pasal 244 Ayat (2), bahwa setiap anggota DPR RI yang tidak hadir dalam persidangan selama enam kali berturut-turut atau tiga bulan berturut-turut, bisa diberhentikan . Meski ini berawal dari anggota dewan di pusat, para wakil rakyat di level daerah juga menyikapi serius soal tingkat ketikdahadiran itu.

Sebelumnya, Ketua  BK DPRD Balikpapan Abdullah mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam kode etik DPRD yang sedang digodok saat ini. Dalam kode etik itu, sanksi yang bisa berujung sampai pemecatan alat kelengkapan dewan adalah jika enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna.

Tapi jika tidak sampai enam kali atau tidak berturut-turut maka tidak akan kena sanksi tersebut.

Sesuai dengan tata tertib, waktu kehadiran anggota DPRD Balikpapan, yaitu, pukul 09.00 sampai 14.30.   Itu bersifat tidak wajib, karena  anggota dewan bukan seperti orang kantoran. Sebab, di luar jam itu anggota dewan tetap melayani konstituennya di wilayahnya.

“Yang wajib adalah menghadiri rapat undangan kerja, baik komisi, fraksi, paripurna dan lainnya,” sebutnya, kala itu. (far/kpnn)
 
 
(0) Komentar
 
   
 
 
Olahraga
Betah di Persiba
Tidak lama lagi, Persiba Balikpapan kembali bertarung di kompetisi paling elit di Indonesia. Tim asu ...
Other
 
Hukum
Rp 30 Juta, Seminggu Habis
BALIKPAPAN-Otak pelaku pembobol uang zakat sebesar Rp 125 juta di kantor Zakat kawasan Prapatan Bali ...
Other
 
Balikpapan
Korpri Serahkan Bantuan
BALIKPAPAN --Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkot Balikpapan memberikan bantuan sejumlah ...
Other
 
Metro Kota
Gubernur Sidak, Calo Tiket Raib
BALIKPAPAN--Kesiapan menghadapi arus mudik lebaran di Kota Beriman yang menjadi pintu gerbang Kalima ...
Other
 
Kaltim Post Grup:
Kaltim Post - Radar Banjarmasin - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan - Kalteng Pos - Radar Sampit - Radar Sulteng - Radio KPFM
Home Utama Balikpapan Metro Kota Hukum Metro Kaltim Olahraga Hiburan Nasional Bisnis Rubrik Special