Sabtu, 11 September 2010  
Hot Topics>> Bisnis
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD    |    ATAU GUNAKAN   
UTAMA: Susu Bayi Bermelamin | Bunuh 2 Warga dan Sandera Cewek 2 Tahun | 360 Pemudik Tewas di Jalan | Dapat Cucu Ketujuh, Berharap Bebas Bulan Depan | Batu Bara Jangan Seperti Hutan | PRO KALTIM: 22 Tahun Menanti Air Bersih | Lebaran Pertama, Samarinda Banjir | TOTAL SPORT: Tunggu Guru | Ingin Sempurnakan Gelar |
   
Sabtu, 31 Juli 2010 , 13:01:00


VOKALIS Zigas, Zian, menyayangkan fatwa haram infotainment. Pasalnya infotainment itu juga saling menguntungkan antara wartawan dengan artisnya.

“Bingung ya, ada dua pandangan dari segi entertain. Sebenarnya itu saling menguntungkan antara artis dengan wartawan. Sangat disayangkan kenapa haram,” ujarnya ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/7).

Dikatakannya, Di sisi lain sebagai orang biasa, Zian mengatakan ada juga orang yang senang dengan infotainment.

“Masyarakat lebih tahu dengan perkembangan idolanya. Tapi banyak pro dan kontra,” terangnya.

Kalau mengenai berita non faktual, Zian berpendapat jika ada kabar seorang artis digosipkan dengan seseorang, asalkan itu ada faktanya, ya harus diakui.

“Ya enggak apa-apa kalau fakta. Jadi kalau kita digosipkan dengan seseorang, harus diakui,” pungkas Zian.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengingatkan bahwa infotainment yang sudah dibumbui dengan opini-opini bukanlah pekerjaan pers, karena sudah di luar fakta.

Dia mengambil contoh pemberitaan tentang perceraian pasangan selebritis. Bagir menjelaskan infotainment yang memberitakan suami istri yang akan bercerai, itu adalah fakta. Tapi kemudian dibumbui omongan orang yang tidak terkait langsung dengan perceraian, maka itu bukan lagi pekerjaan pers.

Bagir juga menjelaskan infotainment memang dapat melaksanakan pekerjaan pers atau juga bukan pers. Dia mengingatkan agar pemberitaan hak-hak pribadi itu tidak membuat orang yang diberitakan itu menjadi keberatan, karena akan menjadi masalah. (nov/okz)
 
 
(0) Komentar
 
   
 
 
Olahraga
Betah di Persiba
Tidak lama lagi, Persiba Balikpapan kembali bertarung di kompetisi paling elit di Indonesia. Tim asu ...
Other
 
Hukum
Rp 30 Juta, Seminggu Habis
BALIKPAPAN-Otak pelaku pembobol uang zakat sebesar Rp 125 juta di kantor Zakat kawasan Prapatan Bali ...
Other
 
Balikpapan
Korpri Serahkan Bantuan
BALIKPAPAN --Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkot Balikpapan memberikan bantuan sejumlah ...
Other
 
Metro Kota
Gubernur Sidak, Calo Tiket Raib
BALIKPAPAN--Kesiapan menghadapi arus mudik lebaran di Kota Beriman yang menjadi pintu gerbang Kalima ...
Other
 
Kaltim Post Grup:
Kaltim Post - Radar Banjarmasin - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan - Kalteng Pos - Radar Sampit - Radar Sulteng - Radio KPFM
Home Utama Balikpapan Metro Kota Hukum Metro Kaltim Olahraga Hiburan Nasional Bisnis Rubrik Special